Maret 24, 2011

MAKALAH INDUSTRIALISASI DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 PENGERTIAN INDUSTRI
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian.
Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.


BAB II
PEMBAHASAN


II.1 Klasifikasi Industri

1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku

Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja

Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan

Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah

Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha

Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi

Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan

Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan

Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola

Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian

Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian

Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).


II.2 Peranan Sektor Industri dalam Pembangunan Ekonomi

Industrialisasi sebenarnya merupakan satu jalur kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti tingkat yang lebih maju maupun taraf hidup yang lebih bermutu. Dengan kata lain, pembangunan industri itu merupakan suatu fungsi dari tujuan pokok kesejahteraan rakyat, bukan merupakan kegiatan yang mandiri untuk hanya sekedar mencapai fisik saja.

Industrialisasi juga tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dan kemampuannya memanfaatkan secara optimal sumber daya alam dan sumber daya lainya. Hal ini berarti pula sebagai suatu usaha untuk meningkatkan produktivitas tenaga manusia disertai usaha untuk meluaskan ruang lingkup kegiatan manusia. Dengan demikian dapat diusahakan secara “vertikal” semakin besarnya nilai tambah pada kegiatan ekonomi dan sekaligus secara “horizontal” semakin luasnya lapangan kerja produktif bagi penduduk yang semakin bertambah.

Banyak pendapat muncul bahwa industri itu mempunyai peranan penting sebagai sektor pemimpin (leading sector). Sektor pemimpin ini maksudnya adalah dengan adanya pembangunan industri maka akan memacu dan mengangkat pembangunan sektor-sektor lainya seperti sektor pertanian dan sektor jasa. Pertumbuhan industri yang pesat akan merangsang pertumbuhan sektor pertanian untuk menyediakan bahan-bahan baku bagi industri. Sektor jasa pun berkembang
dengan adanya industrialisasi tersebut, misalnya berdirinya lembaga-lembaga keuangan, lembaga-lembaga pemasaran/periklanan, dan sebagainya, yang kesemuanya itu nanti akan mendukung lajunya pertumbuhan industri.

Seperti diungkapkan sebelumnya, berarti keadaan menyebabkan meluasnya peluang kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan permintaan masyarakat (daya beli). Kenaikan pendapatan dan peningkatan permintaan (daya beli) tersebut menunjukkan bahwa perekonomian itu tumbuh sehat.

UNIDO (United Nations for Industrial Development Organization) mengelompokkan negara-negara sebagai berikut (Muhammad, 1992) :

• Kelompok negara non-industri apabila sumbangan sektor industri terhadap PDB kurang dari 10 persen.

• Kelompok negara dalam proses industrialisasi apabila sumbangan tersebut antara 10-20 persen.

• Kelompok negara semi industrialisasi jika sumbang tersebut antara 20-30 persen.

• Kelompok negara industri jika sumbangan tersebut lebih dari 30 persen.

Perroux mengatakan, pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama. Pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Inti pendapat Perroux (dalam Muhammad, 1992) adalah sebagai berikut :

1. Dalam proses pembangunan akan timbul industri pemimpin yang merupakan industri penggerak utama dalam pembangunan suatu daerah. Karena keterkaitan antar industri sangat erat, maka


2. Pemusatan industri pada suatu daerah akan mempercepat pertumbuhan perekonomian, karena pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang berbeda antar daerah sehingga perkembangan industri di daerah tersebut akan mempengaruhi perkembangan daerah-daerah lainya.

3. Perekonomian merupakan gabungan dari sistem industri yang relatif aktif dengan industri-industri yang relatif pasif yaitu industri yang tergantung dari industri pemimpin atau pusat pertumbuhan. Daerah yang relatif maju atau aktif akan mempengaruhi daerah-daerah yang relatif pasif.


II.3 Keterkaitan antar Industri

Pendapat-pendapat yang mendukung investasi dalam bidang industri sebagai suatu prioritas pembangunan bukan hanya didasarkan pada hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pertumbuhan industri menyertai pembangunan. Para penganjur industri menunjukkan bahwa industri merupakan suatu sektor pemimpin karena industri tersebut merangsang dan mendorong investasi-investasi di sektor-sektor lain juga.

Pola perkembangan industri dimana barang hasil produksi suatu industri dimanfaatkan oleh industri lainnya adalah bentuk keterkaitan antar industri. Konsep pertumbuhan tidak seimbang menunjukkan bahwa pertumbuhan yang cepat dari satu atau beberapa industri mendorong perluasan industri-industri lainnya yang terkait dengan sektor industri yang tumbuh lebih dahulu tersebut.

Keterkaitan-keterkaitan ini bisa keterkaitan ke belakang, misalnya industri tekstil menyebabkan peningkatan produksi kapas atau zat-zat pewarna untuk disediakan bagi industri tekstil tersebut. Keterkaitan tersebut bisa juga keterkaitan ke depan, misalnya adanya industri tekstil domestik mendorong tumbuhnya investasi dalam industri pakaian jadi.

II.4 Industri dan Tujuan Pembangunan

Setelah melihat industri dari berbagai perspektif, maka dapat disimpulkan peranan yang diharapkan dari industri terhadap pembangunan. Pertama, industrialisasi bukanlah suatu “obat yang paling mujarab” untuk mengobati keterbelakangan. Tidak ada satupun faktor produksi, atau kebijaksanaan, atau sektor, yang bisa menyelesaikan secara sendiri-sendiri proses pembangunan. Demikian pula halnya dengan industri.

Tetapi sektor industri mempunyai 2 pengaruh yang penting dalam setiap program pembangunan. Pertama, produktivitas yang lebih besar dalam industri merupakan kunci untuk meningkatkan pendapatan per kapita. Kedua, industri pengolahan memberikan kemungkinan-kemungkinan yang lebih besar bagi Industri Subsitusi Impor (ISI) yang efesien dan meningkatkan ekspor daripada industri primer.

Jika industrialisasi bukan merupakan obat yang mujarab bagi keterbelakangan, demikian juga halnya pembangunan perdesaan. Masing-masing membutuhkan yang lainnya, dan akan gagal jika pertumbuhan tidak seimbang


II.5 Pola Pengembangan Industri

Pengelompokan pola pikir industrialisasi secara keseluruhan telah tercakup dalam Pola Pengembangan Indutri Nasional (PPIN) yang dibuat oleh Departemen Perindustrian (dalam Siahaan, 1996). PPIN tersebut berintikan 6 butir kebijakan :

1. Pengembangan industri yang diarahkan untuk pendalaman dan pemantapan struktur industri serta dikaitkan dengan sektor lainnya.

2. Pengembangan indutri permesinan dan elektronika penghasil barang modal.

3. Pengembangan industri kecil.

4. Pembangunan ekspor komoditi industri.

5. Pembangunan kemampuan penelitian, pengembangan dan rancang bangun khususnya perangkat lunak dan perekayasaan.

6. Pembangunan kemampuan para wiraswasta dan tenaga kerja industri berupa manajemen, keahlian, kejujuran serta keterampilan.

II.6 Pengertian Tenaga Kerja

Berdasarkan publikasi ILO (International Labour Organization), penduduk dapat dikelompokkan menjadi tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga kerja dikatakan juga sebagai penduduk usia kerja, yaitu penduduk usia 15 tahun atau lebih, seiring dengan program wajib belajar 9 tahun.

Selanjutnya tenaga kerja dibedakan menjadi angkatan kerja dan bukan angkatan kerja (penduduk yang sebagian besar kegiatannya adalah bersekolah, mengurus rumah tangga, atau kegiatan lainnya selain bekerja).

Angkatan kerja dibedakan lagi ke dalam dua kelompok, yaitu penduduk yang bekerja (sering disebut pekerja) dan penduduk yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan.

Dengan demikian, angkatan kerja merupakan bagian penduduk yang sedang bekerja dan siap masuk pasar kerja, atau dapat dikatakan sebSecara umum, tenaga kerja (manpower) didefenisikan sebagai penduduk yang berada pada usia kerja (15-64 tahun) atau jumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa jika ada permintaan terhadap tenaga mereka, dan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut. agai pekerja dan merupakan potensi penduduk yang akan masuk pasar kerja. Angka yang sering digunakan untuk menyatakan jumlah angkatan kerja adalah TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja), yang merupakan rasio antara angkatan kerja dan tenaga kerja.

II.7 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Tenaga Kerja

a. Tingkat upah
Tingkat upah akan mempengaruhi tinggi rendahnya biaya produksi perusahaan. Kenaikan tingkat upah akan mengakibatkan kenaikan biaya produksi, yang selanjutnya akan meningkatkan harga per unit produk yang dihasilkan.

Apabila harga per unit produk yang dijual ke konsumen naik, reaksi yang biasanya timbul adalah mengurangi pembelian atau bahkan tidak lagi membeli produk tersebut. Kondisi ini memaksa produsen untuk mengurangi jumlah produk yang dihasilkan, yang selanjutnya juga dapat mengurangi akibat perubahan skala produksi disebut efek skala produksi (scale effect).

Suatu kenaikan upah dengan asumsi harga barang-barang modal yang lain tetap, maka pengusaha mempunyai kecenderungan untuk menggantikan tenaga kerja dengan mesin. Penurunan jumlah tenaga kerja akibat adanya penggantian dengan mesin disebut efek subsitusi (substitution effect).

b. Teknologi
Penggunaan teknologi dalam perusahaan akan mempengaruhi berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Kecanggihan teknologi saja belum tentu mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja. Karena dapat terjadi kecanggihan teknologi yang menyebabkan hasil produksi yang lebih baik, namun kemampuannya dalam menghasilkan produk dalam kuantitas yang sama atau relatif sama.

Yang lebih berpengaruh dalam menetukan permintaan tenaga kerja adalah kemampuan mesin untuk menghasilkan produk dalam kuantitas yang jauh lebih besar dari pada kemampuan manusia. Misalnya, mesin huller (penggilingan padi) akan mempengaruhi permintaan tenaga kerja untuk menumbuk padi.

c. Produktivitas tenaga kerja
Berapa jumlah tenaga kerja yang diminta dapat ditentukan oleh berapa tingkat produktivitas dari tenaga kerja itu sendiri. Apabila untuk menyelesaikan suatu proyek tertentu dibutuhkan 30 karyawan dengan produktivitas standar yang bekerja selama 6 bulan. Namun dengan karyawan yang produktivitasnya melebihi standar, proyek tersebut dapat diselesaikan oleh 20 karyawan dengan waktu 6 bulan.

Arsyad Anwar (dalam Kasnawi, 1999) mengemukakan bahwa produktivitas tenaga kerja dipengaruhi oleh enam hal, yaitu perkembangan barang modal per pekerja, perbaikan tingkat keterampilan, pendidikan, dan kesehatan pekerja, meningkatkan skala usaha, perpindahan pekerja antar jenis kegiatan, perubahan komposisi output dari tiap sektor atau subsektor, serta perubahan teknik produksi. Di lain pihak, Basri (dalam Kasnawi, 1999) mengemukakan bahwa tinggi rendahnya produktivitas tenaga kerja juga dipengaruhi oleh pemanfaatan kapasitas dari berbagai sektor. Produktivitas tenaga kerja rendah karena pemanfaatan kapasitas produksi rendah.

d. Kualitas tenaga kerja
Pembahasan mengenai kualitas ini berhubungan erat dengan pembahasan mengenai produktivitas. Karena dengan tenaga kerja yang berkualitas akan menyebabkan produktivitas meningkat. Kualitas tenaga kerja ini tercermin dari tingkat pendidikan, keterampilan, pengalaman, dan kematangan tenaga kerja dalam bekerja.



BAB III
KESIMPULAN

Saat ini adalah masa-masa sulit bagi bangsa kita untuk melepaskan dari keterpurukan ekonomi. Globalisasi semakin membuka kebebasan negara asing dalam memperluas jangkauan ekonominya di Indonesia, sehingga bila bangsa kita tidak tanggap dan merespon positif, maka justru akan memperparah situasi ekonomi dan industri dalam negeri.
Sejauh ini pengembangan sektor industri makin marak, itu sebenarnya tuntutan globalisasi itu sendiri. Di Indonesia, kota-kota industri mulai berkembang dan menghasilkan barang-barang produksi yang bermutu. Namun, ada banyak industri pula di Indonesia yang sebagian sahamnya adalah ahasil investasi asing, bahkan ada juga perusahaan dan industri yang secara mutlak berdiri dan beroperasi di Indonesia. Mereka (investor), hanya akan menuai keuntungan dari modal yang ditanamkan. Sehingga, disini dijelaskan bahwa yang menjalankan dan pengelolaan industri itu ditangani pihak pribumi, mengapa bisa demikian? Karena bila melihat dari sudut pandang terhadap keuangan negara atau swasta dalam negeri lemah, yaitu dalam arti kekurangan biaya pengembangan untuk industri (defisit).
Sebagai contoh saja, industri otomotif sepertai Astra, Indomobil, New Armada. Pada dasarnya perusahaan-perusahaan itu hanya merakit dan kemudian menjualnya ke masyarakat. Berarti hal itu dapat dikatakan bukan hasil karya anak negeri, melainkan modal asing yang ada di Indonesia.
Untuk itulah, seharusnya bangsa ini lebih dalam untuk meningkatkan sumber daya manusianya. Dengan demikian dapat disimpulkan ilmu pengetahuan dan teknologi ialah sarana dalam mengembangkan SDM termasuk menumbuhkembangkan industrialisasi dan menjalankan perekonomian bangsa dengan baik.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
• www.google.com
• www.wikipedia.org

MAKALAH SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim.
Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanya pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah). Perikanan memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata air). Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian.
Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karena pertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan.
Sisi yang berseberangan dengan pertanian industrial adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini biasanya menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian yang disebutkan di atas. Selain keduanya, dikenal pula bentuk pertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya.
Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting: selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponika) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.

BAB II
PEMBAHASAN

II.1 PERKEMBANGAN SEKTOR PERTANIAN
Menurut Kuznets, Sektor pertanian mengkontribusikan terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional dalam 4 bentuk, yaitu :
a.Kontribusi Produk contohnya : Penyediaan makanan utk pddk, penyediaan Bahan baku untuk industri manufaktur.
contohnya , seperti industri tekstil, barang dari kulit, makanan dan minuman.
b.Kontribusi Pasar contohnya :Pembentukan pasar domestik untuk barang industri dan konsumsi.
c.Kontribusi Faktor Produksi menyebabkan Penurunan peranan pertanian di pembangunan ekonomi, maka terjadi transfer surplus modal dari sector pertanian ke Sektor lain
d.Kontribusi Devisa : Pertanian sebagai sumber penting bagi surplus neraca perdagangan (NPI) melalui ekspor produk pertanian dan produk pertanian yang menggantikan produk impor.

Kontribusi Produk.
Dalam system ekonomi terbuka, besar kontribusi produk sector pertanian bisa lewat pasar dan lewat produksi dg sector non pertanian.
 Dari sisi pasar, Indonesia menunjukkan pasar domestic didominasi oleh produk pertanian dari LN seperti buah, beras dan sayuran hingga daging.
 Dari sisi keterkaitan produksi, Industri kelapa sawit & rotan mengalami kesulitan bahan baku di dalam negeri, karena Bahan baku dijual ke luar negeri dengan harga yang lebih mahal.

Kontribusi Pasar.
Negara agraris merupakan sumber bagi pertumbuhan pasar domestic untuk produk non pertanian seperti pengeluaran petani untuk produk industri (pupuk, pestisida, dll) dan produk konsumsi (pakaian,mebel, dan lain-lain)
Keberhasilan kontribusi pasar dari sector pertanian ke sector non pertanian tergantung dari beberapa hal berikut, yaitu :
 Pengaruh keterbukaan ekonomi : Membuat pasar sector non pertanian tidak hanya disi dengan produk domestic, tapi juga impor sebagai pesaing, sehingga konsumsi yang tinggi dari petani tidak menjamin pertumbuhan yang tinggi sector non pertanian.
 Jenis teknologi sector pertanian : Semakin modern, maka semakin tinggi demand produk industri non pertanian.

Kontribusi Faktor Produksi.
Faktor produksi yang dapat dialihkan dari sector pertanian ke sektor lain tanpa mengurangi volume produksi pertanian adalah Tenaga kerja dan Modal.
Di Indonesia hubungan investasi pertanian dan non pertanian harus ditingkatkan agar ketergantungan Indonesia pada pinjaman Luar negeri menurun. Kondisi yang harus dipenuhi untuk merealisasi hal tersebut adalah :
 Harus ada surplus produk pertanian agar dapat dijual ke luar sectornya. Market surplus ini harus tetap dijaga dan hal ini juga tergantung kepada factor penawaran yaitu Teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia dan factor permintaan seperti nilai tukar produk pertanian dan non pertanian baik di pasar domestic dan Luar negeri.
 Petani harus net savers yaitu Pengeluaran konsumsi oleh petani lebih kecil daripada produksi
 Tabungan petani harus lebih besar dari investasi sektor pertanian.

Kontribusi Devisa.
Kontribusinya melalui 2 cara , yaitu :
 Secara langsung , dengan mengekspor produk pertanian dan mengurangi impor.
 Secara tidak langsung , dengan peningkatan ekspor dan pengurangan impor produk berbasis pertanian seperti tekstil, makanan dan minuman.

Kontradiksi kontribusi produk dan kontribusi devisa akan meningkatkan ekspor produk pertanian, dan menyebabkan suplai dalam negeri berkurang dan disuplai dari produk impor. Peningkatan ekspor produk pertanian berakibat negative terhadap pasokan pasar dalam negeri. Untuk menghindari trade off ini 2 hal yang harus dilakukan, yaitu :
 Peningkatan kapasitas produksi.
 Peningkatan daya saing produk produk pertanian


II.2 SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.

Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.

Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.

Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.

Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.

Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.

Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.

Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.

Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.

Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.

Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.

Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.

Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.

Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.

Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.

Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.

Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.

Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.

Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.

Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.

Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.

Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.


II.3 PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan dan keberlanjutan ketahanan pangan sampai ke tingkat rumah tangga sebagai bagian dari ketahanan nasional. Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini meliputi :
1. Pengamanan ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri, antara lain melalui pengamanan lahan sawah di daerah irigasi, peningkatan mutu intensifikasi, serta optimalisasi dan perluasan areal pertanian;
2. Peningkatan distribusi pangan, melalui penguatan kapasitas kelembagaan pangan dan peningkatan infrastruktur perdesaan yang mendukung sistem distribusi pangan, untuk menjamin keterjangkauan masyarakat atas pangan;
3. Peningkatan pasca panen dan pengolahan hasil, melalui optimalisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian untuk pasca panen dan pengolahan hasil, serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi pertanian untuk menurunkan kehilangan hasil (looses);
4. Diversifikasi pangan, melalui peningkatan ketersediaan pangan hewani, buah dan sayuran, perekayasaan sosial terhadap pola konsumsi masyarakat menuju pola pangan dengan mutu yang semakin meningkat, dan peningkatan minat dan kemudahan konsumsi pangan alternatif/pangan lokal; dan
5. Pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, melalui peningkatan bantuan pangan kepada keluarga miskin/rawan pangan, peningkatan pengawasan mutu dan kemanan pangan, dan pengembangan sistem antisipasi dini terhadap kerawanan pangan.

II.4 PROGRAM PENGEMBANGAN AGRIBINIS
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi berkembangnya usaha agribisnis yang mencakup usaha di bidang agribisnis hulu, on farm, hilir dan usaha jasa pendukungnya. Kegiatan pokok yang akan dilakukan dalam program ini meliputi:
1. Pengembangan diversifikasi usahatani, melalui pengembangan usahatani dengan komoditas bernilai tinggi dan pengembangan kegiatan off-farm untuk meningkatkan pendapatan dan nilai tambah;
2. Peningkatan nilai tambah produk pertanian dan perikanan melalui peningkatan penanganan pasca panen, mutu, pengolahan hasil dan pemasaran dan pengembangan agroindustri di perdesaan;
3. Pengembangan dan rehabilitasi infrastruktur pertanian dan perdesaan, melalui perbaikan jaringan irigasi dan jalan usahatani, serta infrastruktur perdesaan lainnya;
4. Peningkatan akses terhadap sumberdaya produktif, terutama permodalan;
5. Pengurangan hambatan perdagangan antar wilayah dan perlindungan dari sistem perdagangan dunia yang tidak adil;
6. Peningkatan iptek pertanian dan pengembangan riset pertanian melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat dan spesifik lokasi yang ramah lingkungan; dan
7. Pengembangan lembaga keuangan perdesaan dan sistem pendanaan yang layak bagi usaha pertanian, antara lain melalui pengembangan dan penguatan lembaga keuangan mikro/perdesaan, insentif permodalan dan pengembangan pola-pola pembiayaan yang layak dan sesuai bagi usaha pertanian.

II.5 PROGRAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing masyarakat pertanian, terutama petani yang tidak dapat menjangkau akses terhadap sumberdaya usaha pertanian. Kegiatan pokok yang akan dilakukan dalam program ini adalah:
1. Revitalisasi sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan yang secara intensif perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten;
2. Penumbuhan dan penguatan lembaga pertanian dan perdesaan untuk meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan;
3. Penyederhanaan mekanisme dukungan kepada petani dan pengurangan hambatan usaha pertanian;
4. Pendidikan dan pelatihan sumberdaya manusia pertanian (a.l. petani, nelayan, penyuluh dan aparat pembina);
5. Perlindungan terhadap petani dari persaingan usaha yang tidak sehat dan perdagangan yang tidak adil; dan
6. Pengembangan upaya pengentasan kemiskinan.

II.6 STRATEGI PEMBANGUNAN PERTANIAN BELAJAR DARI PENGALAMAN
NEGARA LAIN
Setidaknya ada tiga pilar yang perlu dibangun guna mendukung sektor pertanian memiliki dampak yang positif terhadap kaum miskin sebagaimana yang diungkapkan oleh Prowse dan Chimhowu (2007) dalam studinya yang bertajuk “Making Agriculture Work for The Poor” yakni :
• Pertama pentingnya pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian masyarakat. Infrastruktur merupakan faktor kunci dalam mendukung program pengentasan kemiskinan yang dalam hal ini petani di pedesaan. Di Vietnam, pesatnya penurunan angka kemiskinan tak lepas dari tingginya investasi untuk pembangunan irigasi dan jalan yang mencapai 60 persen dari total anggaran sektor pertanian mereka pada akhir dekade 1990-an. Hal yang sama juga dilakukan di India yang membangun infrastruktur pedesaan. Bahkan di Ethiopia yang pernah mengalami krisis pangan dan kelaparan pada pertengahan dekade 1980-an, perbaikan jalan di pedesaan dan peningkatan akses pasar bagi para petaninya mampu mengangkat tingkat kesejahteraan para petaninya.
• Kedua, perluasan akses pendidikan.
Pendidikan memainkan peranan yang penting dalam mengentaskan kemiskinan di pedesaan melalui tiga saluran yakni dimana tingkat pendidikan berkaitan erat dengan peningkatan produktivitas di sektor pertanian itu sendiri. Kemudian, pendidikan juga berhubungan dengan semakin luasnya pilihan bagi petani untuk bisa bergerak di bidang usaha di samping sektor pertanian itu sendiri yang pada gilirannya juga akan dapat meningkatkan investasi di sektor pertanian. Terakhir, pendidikan juga berkontribusi terhadap migrasi pedesaan – perkotaan. Namun demikian di India, Uganda, dan Ethipia migrasi terjadi antar desa. Buruh tani yang berpendidikan di Bolivia dan Uganda lebih memiliki posisi tawar yang tinggi dalam hal upah yang lebih baik (Mosley, 2004).
• Ketiga, penyediaan informasi baik melalui kearifan lokal setempat maupun fasilitasi dari pemerintah.
(Umumnya petani miskin memiliki kualitas modal sosial yang rendah yang berakibat terhadap minimnya akses terhadap informasi seperti informasi kesempatan kerja, informasi pasar mengenai input dan output pertanian, dan informasi mengenai teknik – teknik pertanian terbaru. Kurangnya informasi ini merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan mengapa petani kita tetap miskin)


BAB III
KESIMPULAN

Kondisi yang terjadi di Indonesia , saat ini yaitu :
• Kemampuan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan kita sendiri, relatif telah dan sedang menurun dengan sangat besar.
• Pada waktu ini Indonesia berada dalam keadaan "Rawan Pangan" bukan karena tidak adanya pangan, tetapi karena pangan untuk rakyat Indonesia sudah tergantung dari Supply Luar Negeri, dan ketergantungannya semakin besar.
• Pasar pangan amat besar yang kita miliki diincar oleh produsen pangan luar negri yang tidak menginginkan Indonesia memiliki kemandirian di bidang pangan.

Saran untuk meningkatkan Sektor Pertanian di Indonesia, diantaranya :
• Negara perlu merumuskan politik dan kebijakan paertanian yang jelas.
• Meminimalisir dan menghentikan praktek konversi lahan pertanian produktif dan dilakukan reforma agraria.
• Meningkatkan luas lahan pertanian oleh petani.
• Mengoptimalkan lahn tidur yang di kuasai oleh negara untuk kegiatan pertanian produktif.
• Meningkatkan nilai tukar petani
• Membangun Agro-Industri berbasis masyarakat di tngkat perdesaan.
• Membuat regulasi mengenai upah buruh tani.
• Peningkatkan teknologi pertanian tepat guna.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

• www.google.com
• www.wikipedia.org
• www.blogspot.com.

Maret 16, 2011

MAKALAH KEMISKINAN DAN KESENJANGAN PENDAPATAN

BAB I
PEMBAHASAN

A. Definisi Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Menurut Nasikun (1995), kondisi yang sesungguhnya harus dipahami mengenai kemiskinan : “Kemiskinan adalah sebuah fenomena multifaset, multidimensional, dan terpadu. Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di dalam kondisi kekurangan sandang, pangan, dan papan. Hidup dalam kemiskinan seringkali juga berarti akses yang rendah terhadap berbagai ragam sumberdaya dan aset produktif yang sangat diperlukan untuk dapat memperoleh sarana pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup yang paling dasar tersebut, antara lain: informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan kapital. Lebih dari itu, hidup dalam kemiskinan sering kali juga berarti hidup dalam alienasi, akses yang rendah terhadap kekuasaan, dan oleh karena itu pilihan-pilihan hidup yang sempit dan pengap”.

Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Dalam masyarakat modern, kemisikinan biasanya disamakan dengan masalah kekurangan uang.

Kemiskinan juga dapat dibedakan menjadi tiga pengertian, yaitu :

1. Kemiskinan relative.
Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.

2. Kemiskinan cultural.
Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.

3. Kemiskinan absolut.
Kemiskinan Absolut adalah sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumberdaya yang cukup untuk memenuhi kebutuha dasar. Mereka hidup dibawah tingkat pendapatan minimum atau dibawah garis kemiskinan internasional.

Menurut Ginanjar (1997), kemiskinan absolut :
“Kondisi kemiskinan yang terburuk yang diukur dari tingkat kemampuan keluarga untuk membiayai kebutuhan yang paling minimal untuk dapat hidup sesuai dengan martabat hidup sesuai dengan martabat kemanusiaan”

B. Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan

Di dalam suatu negara, pastilah terdapat tantangan besar di dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu tantangan tersebut adalah kemiskinan. Di Indonesia sendiri, terdapat begitu banyak masyarakat yang terjerat dalam kemiskinan. Hal ini tentu saja tidak di inginkan oleh masyarakat Indonesia. Semua akibat tentunya terdapat sebabnya. Seperti kemiskinan ini, tidak terjadi begitu saja. Namun, hal ini terjadi mungkin dikarenakan faktor-faktor dalam masyarakat itu sendiri.
Kemiskinan sendiri mempunyai arti suatu keadaan di mana seseorang itu kekurangan bahan-bahan keperluan hidup.

Dari pengertian tersebut, dapat kita analisis sebab atau faktor-faktor yang menjadi penyebab kemiskinan tersebut. Faktor-faktor yang menjadi penyebab kemiskinan antara lain :

a. Tingkat pendidikan masyarakat yang rata-rata rendah.
b. Cara berpikir yang masih tradisional dan konservatif.
c. Apatis dan anti hal-hal baru.
d. Mentalitas dan etos kerja yang kurang baik.
e. Keadaan alam yang kurang mendukung.
f. Keterisoliran secara geografis dari pusat.
g. Tiadanya potensi atau produk andalan.
h. Rendahnya kinerja dan budaya korup aparatur pemerintah daerah.

Dan di bawah ini beberapa penyebab kemiskinan menurut pendapat Karimah Kuraiyyim. Yang antara lain adalah:

a. Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara global.
Yang penting digarisbawahi di sini adalah bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan turun beriringan.

Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:

a) Naiknya standar perkembangan suatu daerah.
b) Politik ekonomi yang tidak sehat.
c) Faktor-faktor luar neger, diantaranya:
*Rusaknya syarat-syarat perdagangan
*Beban hutang
*Kurangnya bantuan luar negeri, dan
*Perang
d. Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.
Hal ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.

Kemisikinan boleh berlaku atas kekurangan individu dan juga atas masalah sosio-ekonomi dalam sebuah masyarakat. Sehubungan dengan itu, sebab kemisikinan dapat dilihat dari dua dimensi yaitu :

1. Dimensi individu
Kekurangan individu yang tertentu dapat mencetuskan kemiskinan. Kelemahan individu ini biasanya kelemahan yang setara dan dapat menyebabkan seseorang itu miskin, walaupun dia berada dalam suatu masyarakat yang penuh dengan peluang rezeki. Kelemahan individu ini adalah seperti berikut:

a. Tabiat Berjudi
Tabiat berjudi adalah satu amalan yang menyebabkan seseorang itu miskin. Mereka yang kecanduan untuk berjudi, akan banyak kehilangan harta dalam aktivitas berjudinya dan mereka seringnya hilang tumpuan dalam pekerjaan kerana kalah dalam perjudian.

b. Sakit Badan

c. Masalah Personaliti
Pada umumnya, personaliti bermasalah yang menyebabkan kemisikinan ialah sikap malas. Sikap malas itu dicerminkan dalam tingkah laku seperti suka berkhayal, suka beromong kosong, dan juga “elak kerja”. Orang yang malas adalah kekurangan produktivitasnya dan mereka akan hilang banyak peluang untuk mencari rezeki.

2. Dimensi masyarakat
Dari dimensi ini, kemisikinan merupakan sesuatu yang terhasil dari masalah sosio-ekonomi. Wujudnya didalam suatu masyarakat dan bukan sesuatu yang diakibatkan oleh kelemahan individu itu sendiri. Sebab kemisikinan yang berhubung dengan masalah masyarakat adalah seperti berikut:

a. Konflik
Konflik seperti peperangan, kerusuhan dan sebagainya akan menyebabkan kegiatan ekonomi terbunuh dan ia juga membinasakan infrastruktur yang penting untuk menjaga kekayaan. Semua ini akan menyebabkan kemisikinan yang berlarut-larut.

b. Ketidakadilan Sosial
Menurut teori Marxisme, dalam masyarakat yang mengamalkan ekonomi pasaran bebas, kemisikinan adalah :
“Sesuatu yang tidak dapat dielakkan. Dalam masyarakat ini, harta cenderung untuk bertumpu kepada golongan yang terkaya, manakala orang yang miskin cenderung menjadi lebih miskin. Ini adalah karena dalam pasar bebas, komoditi itu dijualkan kepada mereka yang mampu menawarkan harga yang lebih tinggi. Prinsip ini menyebabkan faktor pengeluargan seperti tanah, cenderung dimiliki oleh golongan terkaya, kerana mereka mempunyai kekuasaan pembelian yang lebih tinggi. Pemilikikan faktor pengeluaran ini akan menyebabkan orang terkaya ini menjadi lebih kaya, dan mereka akan membeli lebih banyak faktor pengeluaran di pasa bebas. Proses ini akan berterusan, sehingga golongan terkaya ini memonopoli segala faktor pengeluaran, dan menyebabkan orang lain dalam masyarakat miskin tidak memiliki faktor pengeluaran.”
Tetapi teori ekonomi marxisme sudah dibuktikan oleh salah seorang ahli ekonomi. Semua negara yang telah mencoba mengikuti teori Karl Marx gagal mengurangi kemiskinan. Kini hampir semua ahli ekonomi dan ahli sejarah ekonomi menggunakan teori ekonomi bebas untuk mengurangi kemiskinan.

C. Dampak Kemiskinan dan Cara Mengatasinya
Kemiskinan merupakan suatu fenomena yang sering ditemui, entah itu di negara maju atau pun di negara berkembang seperti Indonesia. Banyaknya masalah kemiskinan di Indonesia ini tentunya di sebabkan oleh beberapa faktor pemicu. Dari faktor pemicu inilah akan tercipta suatu dampak kemiskinan. Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks.

Dampak-dampak tersebut antara lain :

1. Pengangguran.
Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran di Indonesia begitu banyak. Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat yang tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata. Ukuran daya saing inilah yang kerap digunakan untuk mengetahui kemampuan suatu bangsa dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain secara global.

2. Kekerasan.
Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Hal tersebut disebabkan karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dapat dilakukannya. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu. Dari sinilah sebuah kemiskinan dapat berdampak bagi kelangsungan hidup masyakarat kebanyakan. Semakin tinggi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan, semakin membahayakan juga lingkungan tempat tinggal mereka. Karena sebagai dampak kemiskinan, mereka akan berusaha mencari jalan pintas untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka.

3. Pendidikan.
Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan. Akhirnya kondisi masyarakat miskin semakin terpuruk lebih dalam. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada rendahya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran akibat tidak mampu bersaing di era globalisasi yang menuntut keterampilan di segala bidang.

4. Kesehatan.
Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya sangat mahal. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin. Karena biaya yang mahal tersebut, berdampaklah kepada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin. Dampak yang ditimbulkan inilah yang semakin memperparah kehidupan masyarakat miskin. Mereka kehilangan hak untuk mendapat fasilitas kesehatan karena mereka tidak mempunyai dana untuk membayar.

5. Konflik sosial bernuansa SARA.
Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita alami.semuanya ini adalah ekspresi berontakan identitas diri setiap individu. Terlebih lagi fenomena bencana alam yang kerap melanda negeri ini yang berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah orang miskin. Kesemuanya menambah deret panjang daftar kemiskinan. Dan, semuanya terjadi hampir merata di setiap daerah di Indonesia. Baik di perdesaan maupun perkotaan.
Kemiskinan memang merupakan permasalahan yang kompleks dan perlu diatasi dengan melibatkan peran serta banyak pihak, termasuk kalangan perguruan tinggi. Dari sekian banyak strategi mengentaskan kemiskinan, pendekatan sosial enterpreneurship yang bertumpu pada semangat kewirausahaan untuk tujuan-tujuan perubahan sosial, kini semakin banyak digunakan karena dianggap mampu memberikan hasil yang optimal. Konsep atau pendekatan ini layak diujicobakan dalam lingkup perguruan tinggi karena gagasan dasarnya sebenarnya sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya aspek pengabdian masyarakat.

Kemiskian timbul karena ada sebagian masyarakat yang belum ikut serta dalam pembangunan sehingga belum dapat menikmati hasil pembangunan secara memadai. Keadaan ini disebabkan oleh keterbatasan dalam kepemilikan dan penguasaan faktor produksi sehingga kemampuan masyarakat dalam menghasilkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan belum merata dan belum seimbang. Oleh karena itu upaya pengembangan kegiatan ekonomi kelompok masyarakat berpendapatan rendah senantiasa ditempatkan sebagai prioritas utama. Sejalan dengan itu, penyedia faktor produksi termasuk modal dan kemampuan peningkatan kemampuan masyarakat menjadi landasan bagi berkembangnya kegiatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Pada prinsipnya, pemerintah dalam program pembangunannya telah menjadikan kemiskinan sebagai salah satu fokus utamanya. Program umum pemerintah sendiri adalah program pembangunan yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja.
Banyak kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat mengatasi berbagai macam masalah kemiskinan ini, antara lain adalah sebagai berikut :

1. Kebijaksanaan tidak langsung
Kebijaksanaan tidak langsung diarahkan pada penciptaan kondisi yang menjamin kelangsungan setiap upaya penanggulangan kemiskinan. Kondisi yang dimaksudkan anatara lain adalah suasana sosial politik yang tentram, ekonomi yang stabil dan budaya yang berkembang.

2. Kebijaksanaan langsung
Kebijaksaan langsung diarahkan kepada peningkatan peran serta dan peroduktifitas sumber daya manusia, khususnya golongan masyarakat berpendapatan rendah. Melalui penyediaan kebutuhan dasar seperti sandang pangan papan kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan kegiatan-kegiatan sosial ekonomi yang bekelanjutan untuk mendorong kemandirian golongan masyarakat yang berpendapatan rendah. Pemenuhan kebutuhan dasar akan memberikan peluang bagi penduduk miskin untuk melakukan kegiatan sosial ekonomi yang dapat memberikan pendapatan yang memadai. Dalam hubungan ini, pengembangan kegiatan sosial ekonomi rakyat diprioritaskan pada pengembangan kegiatan sosial ekonomi penduduk miskin di desa-desa miskin berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan permodalan yang didukung sepenuhnya dengan kegiatan pelatih.

Selain dari pihak pemerintah, dari pihak masyarakat yang bersangkutan pun juga dapat mengatasi kemiskinan di negeri ini. Langkah-langkah tersebut adalah :

1. Usaha Individu
Seseorang boleh berusaha untuk menyelesaikan masalah kemiskinan yang dihadapinya oleh dirinya. Pada lazimnya seseorang itu dapat mengatasi kemisikinan dirinyadengan cara penerusan pendidikan hingga ke jenjang yang tinggi.

2. Penyedekahan
Penyedekahan merupakan satu cara yang baik untuk membantu golongan termiskin dalam masyarakat. Tetapi ia tidak dapat mengatasi masalah kemisikinan secara keseluruhan.

3. Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi dengan cara penambahan barang-barang dan perkhidmatan yang ditawarkan dalam pasaran di sesebuah negara. Pembangunan ekonomi merupakan cara yang paling berkesan untuk mengatasi masalah kemiskinan. Tetapi ia harus disertai dengan pengagihan pendapatan yang adil dalam masyarakat.

4. Pembangunan Masyarakat

5. Pasaran bebas
Milton Friedman mencadangkan pasaran bebas untuk pembangunan ekonomi dan mengatasi kemiskinan. Jika ada pembangunan ekonomi ada pula pengurangan kemiskinan. Jika KDNK tumbuh dengan 1% kemiskinan akan dikurangi dengan lebih kurang 1%.

Selain dengan cara-cara diatas, kemiskinan juga dapat diatasi dengan cara sebagai berikut :

1. Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.

2. Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.

3. Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.


BAB II
KESIMPULAN

Kemiskinan memang tidak mungkin dihilangkan, namun bukan tidak mungkin untuk mengurangi persentase kemiskinan. Negara yang ingin membangun perekonomiannya harus mampu meningkatkan standar hidup penduduk negaranya, yang diukur dengan kenaikan penghasilan riil per kapita. Indonesia sebagai negara berkembang memenuhi aspek standar kemiskinan diantaranya :

1. Merupakan produsen barang primer
2. Memiliki masalaha tekanan penduduk
3. Kurang optimalnya sumberdaya alam yang diolah
4. Produktivitas penduduk yang rendah karena keterbelakangan pendidikan
5. Kurangnya modal pembanguan
6. Orientasi ekspor barang primer karena ketidakmampuan dalam mengolah barang- barang tersebut menjadi lebih berguna.

Oleh karena itu, perlu adanya beberapa usaha-usaha untuk mengatasi masalah kemiskinan tersebut. dimulai dari individu itu sendiri dengan cara memberantas kemiskinan di dalam dirinya sendiri melalui pendidikan hingga kejenjang yang lebih tinggi. Hingga usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.
.

BAB III
DAFTAR PUSTAKA

Kartasasmita, G., 1997. Kemiskinan. Balai Pustaka. Jakarta.
http://www.scribd.com/doc/14597304/TEORI-KEMISKINAN
http://ms.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan
http://niasonline.net/2009/02/06/faktor-faktor-penyebab-keterbelakangan-dan-kemiskinan-masyarakat-nias/
http://sabda.org/misi/kemiskinan_cara_mengatasinya

Maret 10, 2011

NERACA PEMBAYARAN

BAB I

PENDAHULUAN


Ekonomi internasional adalah salah satu bagian dari ilmu ekonomi yang sangat menarik untuk dipelajari dan dianalisis. Karena ekonomi internasional mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan ekonomi internasional (ekspor dan impor) dimana salah satu permasalahan yang dihadapi dalam ekonomi internasional yaitu mengenai neraca pembayaran internasional. Neraca pembayaran merupakan suatu catatan sistematis mengenai transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dan penduduk negara lainnya dalam suatu periode tertentu.

Dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) kebijak¬sanaan neraca pembayaran senantiasa diarahkan pada tercapainya sasaran pembangunan bidang ekonomi, yaitu seperti yang digariskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, yakni terciptanya perekonomian yang mandiri dan andal sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan, berdasarkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan peningkatan kemakmuran rakyat yang makin merata, pertumbuhan yang cukup tinggi, dan stabilitas nasional yang mantap, bercirikan industri yang kuat dan maju, pertanian yang tangguh, koperasi yang sehat dan kuat, serta perdagangan yang maju dengan sistem distribusi yang mantap, didorong oleh kemitraan usaha yang kukuh antara badan usaha koperasi, negara, dan swasta serta pendayagunaan sumber daya alam yang optimal.

Semua itu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, maju, produktif, dan profesional, iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), dan terpeliharanya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kebijaksanaan neraca pembayaran sebagai bagian integral dari kebijaksanaan pembangunan dalam PJP II tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional.

Di bidang perdagangan, kebijaksanaan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri, menunjang pengembangan ekspor nonmigas, memelihara kestabilan harga dan penyediaan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri, serta menunjang iklim usaha yang menarik bagi penanaman modal. Kebijaksanaan di bidang pinjaman luar negeri melengkapi kebutuhan pembiayaan pembangunan di dalam negeri, dan diarahkan untuk menjaga kestabilan perkembangan neraca pembayaran secara keseluruhan.

Kebijaksanaan kurs devisa diarahkan untuk mendorong ekspor nonmigas dan mendukung kebijaksanaan moneter dalam negeri. Kebijaksanaan neraca pembayaran yang serasi dan terpadu dengan kebijaksanaan pembangunan lainnya merupakan faktor penting dalam pencapaian sasaran pembangunan. Kondisi neraca pembayaran yang mantap mendorong arus perdagangan luar negeri, meningkatkan lalu lintas modal luar negeri untuk kepentingan pembangunan nasional, serta mendukung pertumbuhan yang berlanjut dari perekonomian nasional. Sistem devisa bebas yang merupakan kebijaksanaan mendasar di bidang neraca pembayaran merupakan prasyarat dan perangkat ekonomi pokok bagi terciptanya efisiensi perekonomian nasional dalam berinteraksi dengan perekonomian internasional.

GBHN 1993 menggariskan bahwa pembangunan nasional yang makin meluas dan kompleks dengan penerapan iptek yang makin canggih memerlukan peningkatan kemampuan perencanaan, pelak¬sanaan, pengendalian dan pengawasan dalam manajemen pembangunan nasional yang terpadu, berpijak pada potensi, kekuatan efektif dan kemampuan dalam negeri yang dilandasi disiplin, tanggung jawab, semangat pengabdian, dan semangat pembangunan serta kemampuan profesional yang tinggi.

GBHN 1993 menegaskan bahwa dalam Repelita VI impor barang dan jasa diarahkan untuk meningkatkan produksi dalam negeri yang berorientasi pada ekspor, penghematan devisa, dan pola hidup sederhana. GBHN 1993 juga memberi petunjuk bahwa pembangunan yang diperoleh dari sumber dalam negeri harus lebih ditingkatkan. Pembangunan yang makin meningkat memerlukan biaya yang makin besar yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dari sumber dana dalam negeri. Oleh karena itu, diperlukan pembiayaan dari sumber dana luar negeri sebagai pelengkap yang diperoleh dengan syarat lunak, tidak memberatkan, tanpa ikatan politik dan digunakan untuk pembiayaan kegiatan pembangunan yang produktif sesuai dengan prioritas dan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat serta peranan¬nya secara bertahap harus dikurangi. Peranan investasi modal asing terus didorong dan potensi peran serta pihak asing perlu lebih dikembangkan terutama melalui pasar modal dalam negeri

Di samping itu, dalam Repelita VI, GBHN 1993 memberi petunjuk bahwa penanaman modal dalam negeri dan modal asing makin didorong untuk memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi serta memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja. Kemudahan dan iklim investasi yang lebih menarik terus dikem¬bangkan antara lain dengan penyediaan sarana dan prasarana ekonomi yang memadai, peraturan perundang-undangan yang mendukung dan penyederhanaan prosedur pelayanan investasi serta kebijaksanaan ekonomi makro yang tepat.

Dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan neraca pembayaran perlu dipegang dengan teguh seluruh asas nasional, terutama asas kemandirian, yaitu bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa. Untuk itu, seluruh sumber kekuatan nasional, baik yang efektif maupun potensial, didayagunakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh faktor dominan yang dapat mempengaruhi lancarnya pencapaian sasaran pembangunan.

BAB II

PEMBAHASAN
2.1. Definisi

Neraca Pembayaran disebut juga sebagai balance of payment. Neraca Pembayaran Internasional adalah ringkasan pernyataan atau laporan yang pada intinya menyebutkan semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk dari suatu negara dengan penduduk negara lain, dan kesemuanya dicatat dengan metode tertentu dalam kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun kalender. Balance of payment (BOP) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.

Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis. Informasi yang terkandung dalam neraca pemabayaran dari suatu negara juga sangat dibutuhkan oleh kalangan perbankan, perusahaan-perusahaan multinasional, dan siapa saja yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan perdagangan dan keuangan internasional.

Menurut Nopirin, (1999) Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan pendududk negara lain dalam jangka waktu tertentu.

Catatan semacam ini sangat berguna untuk berbagai macam tujuan, namun tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi kepada penguasa pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter, fiscal, perdagangan dan pembayaran internasional. Dari pengertian tersebut ada 2 hal yang perlu mendapatkan penjelasan, yaitu :

1. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi:

* orang perorangan atau individu

Orang perorangan yang tidak mewakili pemerintah suatu negara (misalnya para touris) dianggap sebagai penduduk di aman mereka mempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka memperoleh “center of interest”. Dalam menentukan center of interest dapat dipakai sebagai ukuran adalah dimana mereka memperoleh penghasilan tetap atau dimana mereka bekerja.

*badan hukum

Suatu badan hukum, dianggap sebagai penduduk dari negara dimana badan hukum tersebut memperoleh status sebagai badan hukum. Cabang-cabangnya yang ada di luar negeri dianggap sebagai penduduk luar negeri.

* pemerintah

Badan-badan pemerintah adalah jelas sebagai penduduk dari negara yang diwakilinya. Jadi misalnya, para diplomat kedutaan besar dianggap sebagai penduduk dari negara yang mereka wakili. Transaksi yang mereka adakan di negara lain merupakan transaksi ekonomi internasional.

2. Yang termasuk ke dalam neraca pembayaran internasional hanyalah transaksi ekonomi internasional saja. Transaksi bantuan militer misalnya, tidak termasuk di dalamnya. Dalam transaksi ekonomi ini perlu dibedakan antara transaksi debit dan kredit.
Pembedaan lain dari transaksi ekonomi adalah transaksi yang sedang berjalan (current account) dan transaski capital (capital account).

1. Perkiraan current account meliputi kegiatan perdangan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa termasuk cara pembayaran dan cara penerimaan untuk penggunaan factor produksi seperti capital (modal) dan teknologi terlepas dengan cara unrequited atau unilateral transfer (hibah)
2. Unrequited Transfer antara lain hadiah (gift), donations (bantu) dan aid baik dalam bentuk barang maupun uang tanpa kewajiban untuk membayar kembali.
3. Capital account terdiri dari transaksi suatu negara di bidang keuangan (monetary) bdan pemilikan (ownership) tetapi bukan tentang transaksi otoritas moneter.
4. Otoritas moneter dibadi dua menjadi perkiraan reserve (cadangan).
5. Pos terakhir adalah error and ommisions.

Transaksi yang sedang berjalan adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa, sedangkan transaksi capital adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas. Hadiah (gift), bantuan (aid) dan transaksi satu arah yang lain (unilateral transfer) dapat digolongkan ke dalam transaksi yang sedang berjalan atau sebagai transaki tersendiri, yakni transaksi satu arah.

Berdasarkan konversi yang biasanya dilakukan , terdiri atas hal-hal berikut.
1. Credit entries ( transaksi kredit )

Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain. Diantaranya :

1. Export of goods and services ( ekspor barang dan jasa )
2. Income receivable ( penerimaan dari hasil investasi )
3. Offset to real of financial resources received ( transfers )
4. Increases in liabilities
5. Decreases in financial assets

2. Debit entries ( transaksi debit )

Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain, contohnya :

1. Import of goods and services (impor barang dan jasa )
2. Income payable ( pembayaran atas hasil investasi )
3. Offset to real or financial resources provide (transfer )
4. Decreases in liabilities
5. Increases in financial assets

Selanjutnya transaksi debit dan kredit tersebut menurut sifatnya dapat dibagi atas beberapa hal berikut.

1. Transaksi otonom ( autonomous transaction ), yaitu transaksi yng timbul atas inisiatif pihak tertentu dan bukan sebagai reaksi atau akibat adanya transaksi lain yang tercatat pada current account dan long-term capital account, misalnya ekspor dan impor barang atau modal dalam jangka panjang untuk mencari keuntungan.

2. Transaksi kompensasi (induced/ compensatory transaction ), yaitu transaksi yang timbul sebagai akibat atau kompensasi dari adanya transaksi lain. Transaksi ini disebut juga sebagai transaksi pelengkap, misalnya pemasukan modal jangka pendek dan impor/ ekspor emas.

Dengan demikian, transaksi kredit dapat terdiri atas hal-hal berikut :

Transaksi kredit otonom ( credit autonomous transaction atau CAT )
1. Ekspor barang dan jasa
2. Impor modal jangka panjang untuk PMA/ direct investment

Transaksi debit otonom ( debit autonomous transaction atau DAT )
1. Impor barang dan jasa
2. Ekspor modal jangka panjang, misalnya direct investment di luar negeri

Neraca pembayaran juga merupakan sumber informasi tentang kegiatan eksternal dari suatu negara, apakah mata uang negara tersebut dalam keadaan kuat atau melemah. Perkiraan atau pos-pos neraca pembayaran juga mencakup keikutsertaan perusahaan internasional dalam upaya mengubah nilai tukar valuta asing. IMF mendefinisikan bahwa setiap bangsa secara berkala menerbitkan satu rangkaian data statistic yang menggambarkan intisari dari semua transaksi ekonomi dalam suatu periode antara penduduknya dengan dunia luar. Data statistik tersebut merupakan perkiraan neraca pembayaran. Pos-pos perkiran menunjukkan bagaimana suatu bangsa membiayai kegiatan internasional selama periode laporan.Dalam neraca pembayaran terdapat pos-pos obligasi keuangan dan liquiditas eksternal dari suatu bangsa.


2.2. Jenis-jenis Neraca Pembayaran Internasional

Pengelompokan transaksi internasional dapat dikategorikan menjadi neraca transaksi berjalan (current account), neraca modal (capital account), neraca perdagangan, neraca jasa, neraca transaksi sepihak, unrequited transafer dan cadangan devisa (reserve).

1. Current account (neraca transaksi berjalan)

Neraca Transaksi berjalan (the current account) terlihat seperti revenue dan expenditure di bidang bisnis. Pada waktu dikombinasikan neraca pembayaran menjadi menyajikan informasi penting tentang kemampuan ekonomi internasional dari suatu negara, tampaknya seperti laporan laba rugi dari suatu perusahaan yang berisi informasi penting tentang kemampuan bisnisnya.

a. Current account terdiri atas balance of trade (BOP), service account, dan unilateral account.

b. Transaksi ekspor pada current account dicatat sebagai transaksi kredit atau positif karena menghasilkan devisa.

c. Transaksi impor pada current account dicatat sebagai transaksi debit atau negatif karena mengeluarkan devisa.


2. Balance of trade (neraca perdagangan)

Bagi kebanyakan negara, ekspor dan impor barang dagangan merupakan komponen terbesar dari seluruh transaksi internasional. Penjualan barang kepada orang asing (ekspor) merupakan sumber dana dan tercatat pada pos kredit. Sebagai pembayaran untuk ekspor, negara eksportir menuntut kewajiban terhadap orang asing yang tercatat pada pos debit. Sebaliknya, pembelian barang dari orang asing (impor) merupakan penggunaan dana dan terdapat pada pos debit untuk membayar impor, negara importer dapat mengurangi tuntutnnya kepada orag asing atau menaikkan liabilities asingnya dan tercatat pada pos kredit.

Dalam neraca ini dicatat seluruh transaksi ekspor dan impor barang atau visible dan tangible goods dengan ketentuan berikut :

a. Ekspor barang dicatat sebagai transaksi kredit atau positif.

b. Impor barang dicatat sebagai transaksi derbit atau negative.


3. Service account (neraca jasa)

Istilah lain dari jasa (services) disebut juga invisibles termasuk pengangkutan (freight) dan insurance (asuransi) atau pendapatan internasional. Pariwisata dan pengeluaran turis, pengeluaran belanja pegawai pemerintah, warganegara, personel militer di luar negeri, dan pembayaran management feees, royalty, sewa film dan jasa konstruksi. Pembelian jasa dari pihak asing diperlakukan sebagai impor dan direkam pada pos debit. Sebaliknya, penjualan jasa kepada pihak asing diperlakukan sebagai ekspor dan dicatat sebagai kredit.

Invesment Income meliputi semua pembayaran bunga, deviden dan laba dari hasil investasi di perusahaan asing yang berada di bawah pengawasan penduduk (direct investment). Pertukaran keuangan (finance transfer) dimasukkan ke dalam current account karena sebagai factor penerimaan yaitu pembayaran atas penggunaan modal. Sebaliknya, arus capital masuk ke capital account.

Dalam kenyataannya, semua penerimaan orang asing dari direct investment berada di neraca pembayaran walaupun tidak semua ditransfer sebagai penerimaan deviden.Dasar rasional untuk memasukkan penerimaan yang ditanam kembali (undistributed income) sebagai arus financial adalah bahwa setiap penerimaan menjadi property dari induk perusahaan asing yang dibayar kembali (remitted). Untuk mengikuti double entry, laba yang ditahan tetapi tidak ditransfer menjadi investment income (dikredit) harus melewati masukan dari luar yaitu melalui reinvested earning pada neraca modal (sisi debit).

Transaksi yang dimaksudkan ke service account adalah seluruh transaksi ekspor dan impor jasa atau invisible atau tangible goods yang meliputi hal-hal berikut.

(1) Pembayaran bunga

(2) Biaya transportasi

(3) Biaya asuransi

(4) Remittance (Jasa TKI/ TKW/ TKA, feelroyalty teknologi dan konsultasi, dan lain-lain).

(5) Tourism

Service account atau neraca jasa Indonesia hingga saat ini selalu tercatat dalam posisi negative atau debit karena transaksi impor lebih besar daripada transaksi ekspor, khususnya untuk pembayaran bunga, biaya transportasi, biaya asuransi, dan remittance. Satu-satu transaksi jasa yang positif adalah jasa dari tourisme karena lebih banyak turis asing yang dating ke Indonesia yang ke luar negeri. Posisi negatif atau defisit dari service account ini juga mencerminkan masih relatif rendahnya kualitas SDM Indonesia sebagai penghasil jasa, walaupun secara kuantitatif lebih banyak TKI/ TKW Indonesia yang bekerja di luar negeri (tetapi dengan penghasilan yang rendah dibandingkan dengan TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja di Indonesia dengan bayaran yang lebih tinggi.Dengan demikian, salah satu usaha untuk memperbaiki posisi service account dan BOP Indonesia adalah dengan jalan meningkatkan kualitas SDM-nya.


4. Unrequited transfer

Unrequited transfer merupakan transaksi internasional yang bukan komersial yaitu tanpa kewajiban (quid pro quo) baik yang dilakukan oleh pihak swasta maupun pihak pemerintah. Bentuk pertukaran penting di sector swasta di beberapa negara adalah pengiriman uang untuk keluarga dari pekerja di luar negeri.transfer dari pihak swasta lainnya antara lain kegiatan organisasi sosial dan bantuan (relief). Transfer dari pemerintah terdiri dari uang, barang dan jasa yang diberikan sebagai bantuan bagi negara lain atau penduduk asing.

Apabila transfer dalam bentuk barang, nilai dari barang dicatat sebagai ekspor pada sisi kredit dan berhubungan dengan pos debit yang dicatat dengan jumlah nilai yang sama. Bila transfer dalam bentuk uang, negara tujuan akan menunjukkan pos kredit pada short-term capital account dan masukan debit pada pos unrequirted transfer.


5. Unilateral account (neraca transaksi sepihak)

Neraca ini merupakan transaksi sepihak yang umumnya terdiri atas bantuan sosial atau grant yang diterima atau diberikan dari/ ke luar negeri, tanpa kewajiban untuk membayar kembali.


6. Capital account (neraca modal)

Neraca modal (capital account) merupakan transaksi dalam hal pemilikan. Financial asssets dan liabilities yang kurang dari 1 tahun termasuk short term (jangka pendek). Bila lebih dari 1 tahun (equity capital) dinggap sebagai long term (jangka panjang).

Direct Invesment melibatkan partisipasi dari perusahaan asing dan berada di bawah pengawasan yang efektif. Secara statistik, belum dapat mendefinisikan atau apa pengertian direct investment. Amerika mengelompokkan pemilikan sebanyak 10% dari penanaman modal dianggap sebagai direct investment. IMF mendefinisikan portofolio investment sebagai “usaha untuk mendapatkan investment income atau capital again” sama seperti penerimaan perusahaan.

Pos “other long-term” pada capital account membedakan transaksi pemerintah dengan transaksi swasta di negara pelapor. Transaksi dapat berupa loans (pinjaman ) atau surat berharga (securities) dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun. Ada kemungkinan melibatkan pihak swasta asing atau pemerintah asing lainnya, kecuali transaksi yang dilakukan atara otoritas moneter. Pada pos “other short-term” di neraca modal juga memisahkan transaksi pemerintah dan transaksi swasta. Pemerintah pemilik surat berharga berada di short term loans dan transaksi untuk pemerintah pelapor berad di “short- term security”

Pos “private short-term” meliputi obligasi komersial dan deposito atau utang di bank jangka pendek. Obligasi komersil termasuk wesel dan bentuk pembayaran lainnya muncul dari kegiatan keuangan perdagangan, termasuk juga pembukaan rekening kredit, kecuali untuk keperluan interen perusahaan. Rekening intern perusahaan dianggap sebagai direct investment walau hanya jangka pendek.

a. Capital account ini terdiri atas ekspor dan impor modal, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.

b. Penjumlahan saldo current account + saldo transaksi impor/ ekspor modal jangka panjang (direct investment and long-term capital lainnya) disebut sebagai basic balance (D. Salvatore, 1993 : 449)

c. Berlawanan dengan pencatatan pada current account, maka dalam capital account berlaku ketentuan sebagai berikut.

* Transaksi impor modal dicatat sebagai transaksi kredit atau positif.

* Transaksi ekspor modal dicatat sebagai transaksi debit atau negatif


7. Cadangan (reserve)

Reserve Assets dalam bentuk pemilikan SDR, emas dan valuta asing yang convertible dari IMF. Kekayaan ini disediakan untuk otoritas moneter untuk menghadapi defisit neraca pembayaran. Reserve nampaknya seperti uang kas dari suatu perusahaan. Tetapi hanya dibelanjakan oleh otoritas moneter seperti Federal Reserve System (Bank Sentral) di Amerika, Bank of England, dan Bank of France. Suatu negara yang memiliki mata uang bukan dalam bentuk valuta asing tidak termasuk dalam cadangan (Reverse assets).

2.3. Transaksi Ekonomi dalam Neraca Pembayaran Internasional

Selain berbagai transaksi yang terdapat di neraca pembayaran internasional, ada beberapa transaksi lainnya yang juga mempengaruhi kondisi neraca pembayaran internasional. Transaksi itu adalah :

1. Transaksi Barang dan Jasa

Transaksi ini meliputi ekspor maupun impor barang-barang dan jasa, disebut pula transaksi yang sedang berjalan. Ekspor barang meliputi barang-barang yang bisa dilihat secara fisik, seperti misalnya minyak, kayu, tembakau, timah, dan sebagainya. Ekspor jasa seperti misalnya penjualan jasa-jasa angkutan, tourisme, dan asuransi. Dalam transaksi jasa ini termawuk juga pendapatan dan investasi capital di luar negeri. Ekspor barang-barang dan jasa merupakan trnsaksi kredit sebab transaksi ini menimbulkan hak untuk menerima pembayaran (menyebabkan terjadinya aliran dana masuk). Impor barang meliputi barang-barang konsumsi, bahan mentah untuk industri dan capital, sedang barang impor jasa meliputi pembelian jasa-jasa dari penduduk negar lain. Termasuk dalam impor jasa adalah pembayaran pendapatan (bunga, dividen atau keuntungan) untuk modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk Negara lain. Impor barang dan jasa merupakan transaksi debit sebab trasaksi ini menimbulkan kewajiban untu melakukan pembayran kepada penduduk Negara lain (menyebabkan aliran dana ke luar negeri).

Transaksi yang sedang berjalan mempunyai arti khusus. Surplus trnasaksi yang sedang berjalan menunjukkan bahwa ekspor labih besar dari impor. Ini berarti bahwa suatu Negara mengalami akumulasi kekayaan valuta asing, sehingga mempunyai saldo positif dalam investasi luar negeri. SEbaliknya deficit dalam transaksi yang sedang berjalan berarti impor lebih besar dari ekspor, sehingga terjadi pengurangn investasi di luar negeri. Dengan demikian transaksi yang sedang berjalan sangat erat hubungannya dengan penghasilan nasional, sebab ekspor dan impor merupakan komponen penghasilan nasional, Hal ini dapat dilihat dari persamaan pendapatan nasional di bawah ini :


Y = C + I + G + (X – M)


Keterangan :

Y = pendapatan nasional

C = pengeluaran konsumsi

I = pengeluaran investai (swasta)

G = pengeluaran pemerintah

(X – M) = neraca perdagangan (neto).


Apabila (X – M) positif berarti (C + I + G) <>

2. Transaksi Modal

Yang termasuk transaksi modal adalah :

1. Transaksi modal jangka pendek, meliputi :

* Kredit untuk perdagangan dari negar alain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk Negara lain (transaksi debit).
* Deposito bank di luar negeri (transaksi debit) atau deposito bank di dalam negeri milik penduduk Negara lain (transaksi kredit).
*Pembelian surat berharga luar negeri jangka pendek (transakasi debit) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka pendek kepad apenduduk Negara lain (transaksi kredit).

2. Transaksi modal jangka panjang, meliputi :
* Investasi langsung di luar negeri (transaksi debit) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit).
* Pembelian surat-surat berharga jangka panjang milik penduduk Negara lain (transaksi debit), atau pembelian surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi kredit).
* Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk Negara lain (transaksi debit) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk Negara lain (transaksi kredit).

Setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekayaan suatu negara di luar negeri merupakan aliran modal keluar (masuk) atau merupakan transaksi debit (kredit). Demikian juga setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekyaan asing di dalam negeri merupakan aliran modal masuk (keluar) atau merupakan transaksi debit (kredit).


3. Transaksi satu arah

Transaksi satu arah adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran, misalnya hadiah (gifts) dan bantuan (aid). Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan kepada negara lain, maka ini merupakan transaksi debit. Sebaliknya, apabila suatu negara menerima bantuan atau hadiah dari negara lain merupakan transaksi kredit.


4. Selisih perhitungan (errors and omissions)

Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi-transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance).

Menurut teori, neraca pembayaran harus seimbang karena semua pos debit mempunyai pos lawan kreditnya (vice versa). Dalam praktek, ternyata tidak pernah balance. Penyebab utama adalah sumber masukan yang tidak lengkap dan tidak akurat. Juga sumber yang berbeda tidak konsisten dalam menetpkan arus transaksi kredit atau debit. Net error dan omission merupakan balancing untuk mengkonpensasikan dari setiap catatan kredit yang melebihi debit dan sebaliknya.


5. Lalu Lintas Moneter

Transaksi ini sering disebut “accommodating” sebab merupakan transksi yang timbul sebagai akibat dari adanay transaksi lain. Transaksi lain ini sering disebut dengan “autonomous” sebab transaksi ini timbul dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi transaksi lain. Termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi-transaksi yang sedang berjalan, transaksi capital, serta transaksi satu arah.

Perbedaan antara transaksi autonomous kredit dengan debit diseimbangkan dengan transaksi lalu lintas monoter. Transaksi ini timbul dikaibatkan oleh ketidakseimbangan antara transaksi aotunomous debit dan kredit. Yang termasuk ke dalam transaksi lalu lintas monoter adalah mutasi dalam hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri serta aktiva luar negeri.

Defisit atau surplus neraca pembayaran dapat diketahui dari transaksi aotunomous tersebut. Defisit apabila transaksi autonomous debit lebih besar daripada transaksi autonomous kredit. Sebaliknya surplus, apabila transksi autonomous kredit lebih besar dari transaksi autonomous debit.


2.4. Defisit dan Surplus Neraca Pembayaran

Dapat dikatakan “saldo” neraca pembayaran selalu sama dengan nol. Hal ini semata-mata adalah konsekuensi dari cara membukukan transaksi luar negeri itu sendiri : apa yang mengalir masuk (uang dan barang) diimbangi dengan apa yang mengalir keluar (uang dan barang). Dari segi akuntansi memang bisa dikatakan bahwa nearaca pembayaran, suatu negara selalu seimbang. Tetapi pos “saldo” itu sendiri tidak mempunyai arti penting bagi analisa ekonomi karena tidak bisa menunjukkan status keuangan internasional suatu negara.

Ambilah contoh mengenai negara A dan B, dimana negara A memiliki kelebihan impor yang dibayar dengan penurunan stok nasional. Meskipun saldo akhir neraca pembayarannya adalah nol, sebenarnya negara A telah mengalami defisit dalam transaksi ekonominya dengan luar negeri. Kekurangan dari apa yang diterima dari luar negeri dibanding dengan apa yang harus dibayar ke luar negeri ditutup dengan mengirimkan sebagian dari stok nasionalnya. Sebaliknya bagi negara B, apa yang diterima dari ekspornya melebihi apa yang harus dibayar bagi kebutuhan impornya. Kelebihan ekspornya diterima dalam bentuk bertambahnya stok nasionalnya. Negara B sebenarnya mengalami surplus neraca pembayaran.

Dalam cotoh yang lain, kelebihan impor negara A dibiayai dengan pinjaman dari negara B. Dengan kata lain, kelebihan impor tersebut dibiayai dengan “pengeksporan surat utang” negara A ke negara B. Apakah dalam hal ini Negara A juga mengalami deficit neraca pembayaran? Jawaban bagi pertanyaan ini bisa ya dan bisa tidak. Mengapa? Sebab ada beberapa kemungkinan di sini :

(a) Apabila pinjaman yang diterima negara A (sebesar 10 unit bahan makanan) tersebut memang diperolah dalam rangka pembiayaan kelebihan impor tersebut, maka keadaanya tidak banyak berbeda dengan contoh pengurangan stok nasional diatas. Perbedaannya hanyalah bahwa pembayarannya ditunda. Dalam hal ini diakatakn bahwa negara A mengalami deficit.

(b) Apabila dari 10 unit pinjaman tersebut misalnya 6 unit memang akan dipinjamkan kepada negara A dalam tahun itu tanpa dikaitkan dengan apakah negara A mengalami kelebihan impor atau tidak. Maka kita katakana bahwa negara A mengalami deficit neraca pembayaran sebesar 4 unit (10 unit minus 6 unit). Pinjaman sebesar 4 unit inilah yang diberikan karena negara A mengalami kelebihan impor pada tahun itu.

(c) Apabila seluruh dari 10 unit pinjaman tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan apakah negara A mengalami kelebihan impor atau tidak, maka kita katakan bahwa Negara A tidak megnalami deficit atau surplus. Dalam contoh ini, tanpa tindakan khusus apapun dari Negara A (yaitu mencari pinjaman untuk menutup kelabihan impornya), neraca pembayarannya sudah otomatis seimbang, sebab kelebihan impornya kebetulan persis seimbang oleh dana yang mengalir masuk atas kemauannya sendiri. Jadi dalam kasus ini tidak ada deficit maupun surplus neraca pembayarannya, dan neraca pembayaran “seimbang”.

Jadi kesimpulan dari uraian diatas adalah :

1. Penurunan stok nasional selalu berarti deficit, sedangkan kenaikan stok nasional selalu menunjukkan adanya surplus.
2. Tetapi turun-naiknya stok nasional bukan atau belum mencerminkan seluruh deficit atau surplus neraca pembayaran. Kita harusmelihat apa yang terjadi dengan pos “Pinjaman”.
3. Harus dibedakan anatara “pinjaman” yang masuk atas kemauannya sendiri (masuk secara otomatis atau autonomous inflow) dan “pinjaman” yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelabihan impor (yang bersifat akomodatif atau accommodating inflow). “pinjaman” otonom tidak merupakan deficit, sedangkan “pinjaman” akomodatif merupakan bagian dari deficit.
4. Defisit atau surplus total adalah besar kenaikan atau penurunan stok nasional plus “pinjaman” akomodatif.


2.5. Mekanisme Neraca Pembayaran

Ada tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca pembayaran. Ketiga proses penyesuaian ini sama – sama pentingnya dalam praktek, sehingga tidak ada yang bisa diabaikan kalau kita ingin menjawab pertanyaan pokok diatas dengan baik. Dalam kenyataan kita selalu menjumpai bahwa ketiganya saling kait – mengait dan saling bekerja – berdampingan satu sama lain, ketiga mekanisme ini adalah:

(a) Penyesuaian lewat perubahan harga – harga atau “mekanisme harga” (akibat dari proses ini disebut “price effects”

(b) Penyesuaian lewat perubahan pendapatan nasional atau ”mekanisme pendapatan” (akibat dari proses ini disebut ”income effects”

(c) Penyesuaian lewat perubahan stok uang atau “mekanisme moneter” (akibat dari proses ini disebut “real balance effects”


A. Mekanisme Harga

Mekanisme Hume adalah mekanisme penyesuaian neraca pembayaran lewat perubahan harga – harga mekanisme harga ini bekerja secara penuh (dalam arti bisa membawa kembali neraca pembayaran ke posisi kesimbangan kembali) dalam system standar emas penuh. Kita sebutkan bahwa pada hakikatnya, mekanisme Hume masih bekerja dalam sistem – sistem moneter lain, hanya saja tidak secara penuh. Dalam sistem – sistem lain tidak bisa diharapkan bahwa mekanisme harga (Hume) saja bisa membawa neraca pembayaran kearah posisi keseimbangannya kembali. Proses penyesuaian kembali ke arah keseimbangan neraca pembayaran bersifat otomatis. Proses in berlaku bagi ketimpangan yang berupa defisit maupun surplus proses penyesuaian otomatis dalam neraca pembayaran (dalam system standar emas penuh) disebut mekanisme Hume sering pula disebut species flow mechanism karena dimulai dengan adanya aliran (flow) emas (species) dari suatu negara ke negara lain.


B. Mekanisme Pendapatan

Mekanisme penyesuaian melalui pendapatan nasional, atau singkatnya “mekanisme pendapatan”, menunjukkan adanya saluran lain bagi proses penyesuaian neraca pembayaran. Mekanisme ini didasarkan atas teori ekonomi makro dari Keynes, khususnya dilandaskan atas proses pelipat (multiplier) dalam teori tersebut. Proses penyeimbangan dapat pula berjalan melalui perubahan pendapatan dan pengeluaran (proses multiplier). Proses ini dapat dijelaskan dengan menggunakan model Keynes untuk ekonomi terbuka.


C. Mekanisme Moneter

Mekanisme Hume sebenarnya bukanlah murni mekanisme harga. Sebelum harga naik atau turun, terjadilah penyebabnya, yaitu aliran uang masuk atau keluar negeri. Apabila terjadi surplus maka uang yang mengalir masuk ke dalam negeri, sehingga stok uang didalam negeri bertambah. Apabila terjadi defisit maka uang akan mengalir keluar negeri, sehingga stok uang dalam negeri menurun. Perubahan stok uang ini selanjutnya mengakibatkan perubahan tingkat harga. Namun sebenarnya naik dan turunnya stok uang tidak langsung mempengaruhi tingkat harga, tetapi (sebelum itu) mempengaruhi pengeluaran agregat negara itu. Baru kemudian kenaikkan atau penurunan pengeluaran agregat akan mempengaruhi tingkat harga, setelah pengeluaran ini bertemu dengan penawaran (agregat) di pasar barang. Mekanisme moneter juga erat kaitannya dengan mekanisme pendapatan sebab kita tahu dari teori makro bahwa tingkat pengeluaran agregat akhirnya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh tingkat pendapatan agregat. Meskipun mekanisme moneter berjalinan erat dengan kedua mekanisme lain, namun secara konsepsional harus dibedakan baik dari mekanisme harga maupun mekanisme pendapatan.

2.6. Pengertian “Balance” dalam Neraca Pembayaran

Berdasarkan deficit dan surplus neraca pemabayaran, dikatakan bahwa saldo neraca pembayaran selalu sama dengan nol. Sama dengan nol disini dapat diartikan terjadi keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dengan kata lain “balance”. Konsep “balance” dalam nareca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance, yaitu :

* Basic Balance

Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi yang sedang berjalan ditambah transaksi modal jangka panjang. Basic balance akan berubah-ubah apabila terjadi perubhan yang prisipiil dalam perekonomian, seperti perubahan harga, kurs valuta asing, dan pertumbuhan ekonomi. Perubahan dalam basic balance akan tercermin dalam perubahan aliran modal jangka pendek dan selisih yang diperhitungkan (errors and Omissions). Dengan demikian basic balance memberikan informasi tentang akibat perubahan perekonomian terhadap neraca pembayaran, yakni akibatnya terhadap aliran modal jangka pendek.

* Balance transaksi “autonomous”

Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek. Defisit atau surplus suatu neraca pembayaran dilihat dari balance transaksi autonomous yang kemudian tercermin dalam transaksi accommodating (yakni aliran modal pemerintah jangka pendek).

* Liquidity balance

Konsep ini dikembangkan di Amerika Serikat untuk mengukur posisi neraca pembayarannya. Perbedaannya dengan balance transaksi aotunomous adalah didalam perlakuan terhadap pemilikan kekayaan (assets) jangka pendek. Kekayaan asing (misalnya surat-surat berharga jangka pendek atau deposito) yang dimilki oleh penduduk Amerika di[erhitungkan sebagai factor yang mempengaruhi ketidaksimbangan neraca pembayaran.

* Balance transaksi pemerintah jangka pendek

Konsep balance inipun diperkembangkan di Amerika Serikat. Menurut konsep ini, neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungakan dan rekening modal jangka pendek (sesudah dikurangi dengan modal amerika jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga-lembaga moneter Negara lain). Ketidaksimbangan yang timbul dalam neraca pembayran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta model pemerintah jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga-lembaga monoter asing.


Beberapa Konsep Balance untuk Analisa Neraca Pembayaran Internasional , yaitu :
• Basic Balance

1. Balance dalam transaksi yang sednag berjalan (current account).
2. Balance dalam rekening modal jangka panjang.
3. Basic Balance yang diimbangi dengan :
4. Balance dalam rekening modal jangka pendek.
5. Transaksi reserves pemerintah.
6. Selisih perhitungan.

• Balance Transaksi Autonomous

1. Basic Balance .
2. Balance dalam trasnski modal jangka pendek.
3. Balance transaksi auotonomous, yang diimbangi dengan :
4. Transaksi reserves pemerintah.
5. Selisih perhitungan.

• Liquidity Balance

1.Basic Balances
2. Modal jangka pendek yang dimiliki oleh penduduk sendiri.
3. Selisih perhitungan.
4. Liquidity balance, yang diimbangi dengan :
5. Transaksi reserves pemerintah.
6. Modal jangka pendek yang dimiliki oleh penduduk asing.


• Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek

1. Basic Balance
2. Balance dalam rekening modal jangka pendek.
3. Modal jangka pendek yang dimiliki oleh badan-badan moneter asing.
4. Selisih perhitungan.
5. Balance transaksi pemerintah jangka pendek, yang diimbangi dengan :
6. Transaksi reserves pemerintah.
7. Modal jangka pendek yang dimiliki oleh badan-badan monoter asing.

BAB III

KESIMPULAN


Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Atau NPI adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi tersebut diklasifikasikan ke dalam transaksi berjalan, transaksi modal, dan lalu lintas moneter. Transaksi berjalan terdiri atas ekspor ataupun impor barang dan jasa, sedangkan transaksi modal terdiri atas arus modal sektor pemerintah ataupun swasta, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu lintas moneter adalah perubahan dalam cadangan devisa. Dengan demikian, neraca pembayaran memberikan gambaran arus penerimaan dan pengeluaran devisa serta perubahan neto cadangan devisa. Sedangkan menurut Balance of Payments Manual (BPM) yang diterbitkan oleh IMF (1993), definisi balance of payment (BOP) secara umum dapat diartikan sebagai berikut.

Balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang / jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.

Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP (balance of payment) merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai” double-entry bookkeeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.

Secara umum sebagai suatu neraca, Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance Of Payment (BOP) berguna sebagai berikut :

1.Untuk membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan penduduk luar negeri.
2.Untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
3.Untuk mengetahui mitra utama suatu negara dalam hubaungan ekonomi internasional
4.Mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara
5.Sebagai salah satu indikator yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau negara donor untuk memberikan bantuan keuangan, terutama negara yang mengalami kesulitan BOP.
6.Sebagai salah satu indikator fundamental ekonomi suatu negara selain tingkat inflasi, pertumbuhan, GDP, dan sebagainya.

Adapun jenis – jenis neraca pembayaran internasional yaitu sebagai berikut diantaranya :

1.Current account (neraca transaksi berjalan).
2.Balance of trade (neraca perdagangan).
3.Service account (neraca jasa).
4.Unrequited transfer.
5.Unilateral account (neraca transaksi sepihak)
6.Capital account (neraca modal).
7.Cadangan (reserve).

Ada beberapa transaksi yang mempengaruhi keseimbangan neraca pembayaran internasional yaitu :

1.Transaksi Barang dan Jasa.
2.Transaksi Modal.
3.Transaksi Satu Arah.
4.Selisih perhitungan (errors and omission).
5.Lalu lintas Moneter

Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis.

Tujuan analisa neraca pembayaran sangat berbeda-beda dan perbedaan ini menentukkan pola analisanya. Kesukaraan timbul dalam penentuan secara umum pola analisa tersebut. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :

* Seringkali mengabaikan saling hubungan anatara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidaksimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain.
* Surplus dalam transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek. Anggapan semacam ini tidak selalu benar.
* Keputusan untuk memberi bantuan (aid) sehrusnya lebih didasarjan pada kekuatan ekonomi Negara secara keseluruhan (misalnya diukur dengan penghasilan per kapita) bukan atas dasar pertimbangan neraca pembayran. Seperti misalnya, Indonesia mempunyai surplus neraca pembayarannya dan Inggris deficit, tidak berarti Indonesia memulai memberi bantuan pada Inggris.


Sumber : www.google.com
www.wikipedia.org/neraca-pembayaran